Kepala Desa Asem Cibadak Lebak Klarifikasi Soal Balai Pertemuan, Kejari Lebak: Akan Kami Tindaklanjuti
News  

Kepala Desa Asem Cibadak Lebak Klarifikasi Soal Balai Pertemuan, Kejari Lebak: Akan Kami Tindaklanjuti

LEBAK, BANTENHUB.ID – Ajo Suharjo, Kades Asem Cibadak Lebak Banten klarifikasi, ia menegaskan dirinya mengikuti prosedur dalam pemanfaatan aset desa untuk kantor pelayanan masyarakat.

Kades Asem Cibadak Lebak klarifikasi bahwa pengalihan fungsi balai pertemuan dilakukan berdasarkan hasil musyawarah bersama warga desa.

“Pemanfaatannya sudah kami sesuaikan dengan musyawarah desa dan kebutuhan warga,” kata Ajo, Senin, 28 Juli 2025.

Ia menyebut aset desa tetap milik publik dan difungsikan ganda agar lebih efisien dan tidak terbengkalai tanpa aktivitas.

Kades Ajo memastikan tidak ada penyalahgunaan karena semua langkah dilakukan terbuka dalam forum resmi desa.

Kasi Pidsus Kejari Lebak Irfano Rukmana Rachim mengatakan laporan akan dikaji setelah dikoordinasikan dengan bidang Intelijen Kejaksaan.

“Nanti akan kita tanyakan dahulu ke Kasi Intel, baru kita lihat bagaimana langkah berikutnya,” ujar Irfano.

Sebelumnya, Konsorsium Lembaga melaporkan dugaan penggunaan aset desa tanpa dasar legalitas resmi kepada Kejari Rangkasbitung.

Mereka menyerahkan bukti seperti foto prasasti, papan APBDes, dan plang nama lembaga desa untuk mendukung laporan hukum tersebut.

Laporan juga ditembuskan ke Kejati Banten, Inspektorat, Bupati Lebak, Polres, dan DPMD untuk proses lintas institusi pengawasan.

Kades Asem Cibadak Lebak klarifikasi agar tidak ada kesalahpahaman dan pengelolaan aset desa tetap berjalan transparan serta akuntabel. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *