CILEGON, BANTENHUB.ID – Wali Kota Cilegon Robinsar mengambil langkah berani mengubah tumpukan sampah TPSA Bagendung menjadi sumber energi baru yang ramah lingkungan bermanfaat.
Robinsar dan PT Green Eco Teknologi menandatangani nota kesepahaman di Ruang Tamu Wali Kota Cilegon pada 29 Juli 2025.
Mereka menargetkan pengolahan sebagian dari 200 ton sampah harian TPSA Bagendung menjadi bahan bakar bernilai ekonomi sekaligus ramah lingkungan.
“Kalau tidak dikelola, sampah akan menumpuk dan memicu masalah lingkungan, makanya kita ubah jadi energi bermanfaat,” tegas Robinsar.
PT Green Eco Teknologi menyediakan alat pengolahan, sementara Pemkot Cilegon menyiapkan seluruh sampah sebagai bahan baku utama untuk diolah.
Mereka akan melakukan uji coba mulai Agustus hingga Desember 2025, sebelum memulai operasional penuh pada Januari 2026 mendatang.
“Kita tidak fokus pada keuntungan dulu, tapi pengurangan volume sampah. Kalau ada untung sedikit, ya alhamdulillah,” tambah Robinsar.
Hasil pengolahan akan disalurkan kepada offtaker di Cilegon, termasuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap yang memerlukan bahan bakar alternatif.
Kerja sama ini berlangsung selama 8–10 tahun dengan kapasitas awal mengolah 80 ton sampah per hari secara konsisten.
“Kami akan mengolah semua sampah tanpa pemilahan dan mengubahnya menjadi bahan bakar untuk industri,” jelas Mr. Ki Hong Park.
PT Green Eco Teknologi optimis menjadikan program ini sebagai model pengelolaan sampah modern di Indonesia, solusi permanen TPSA Bagendung. (red)