BANTENHUB.ID, CILEGON – Pemkot Cilegon janji tegakkan keadilan untuk buruh, komitmen ini diutarakan dalam peringatan Hari Buruh Nasional tingkat Kota Cilegon yang digelar di halaman Kantor Wali Kota pada Sabtu, 3 Mei 2025.
Acara ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk menegaskan komitmennya, dimana Pemkot Cilegon janji tegakkan keadilan untuk buruh serta membuka ruang dialog bersama serikat pekerja.
Wali Kota Cilegon, Robinsar, menyampaikan bahwa Pemkot akan bertindak tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang masih melanggar regulasi ketenagakerjaan, terutama yang belum memberikan upah sesuai ketentuan.
Menurutnya, hal ini bukan sekadar soal regulasi, tapi menyangkut keadilan dan martabat pekerja.
“Kami mendorong adanya tindakan tegas terhadap perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan ketenagakerjaan, khususnya soal pemberian upah yang layak. Ini menjadi bagian dari upaya kami mewujudkan keadilan bagi para pekerja,” tegas Robinsar di hadapan ratusan buruh yang hadir.
Ia juga meminta Dinas Ketenagakerjaan untuk lebih aktif melakukan pengawasan langsung ke lapangan.
Robinsar menekankan bahwa fungsi pengawasan harus dijalankan secara proaktif, tidak menunggu laporan masuk, melainkan mencegah pelanggaran sejak dini.
Dalam kesempatan yang sama, Robinsar menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, termasuk rencana penghapusan sistem outsourcing yang selama ini dianggap merugikan pekerja.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mengawal kebijakan pusat yang berpihak kepada buruh.
“Kami siap mendukung dan mengawal setiap kebijakan nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan buruh,” katanya.
Peringatan Hari Buruh kali ini juga dimanfaatkan sebagai ruang dialog terbuka antara pemerintah dan buruh. Ketua FSPMI Kota Cilegon, Eko, mengangkat isu perusahaan yang masih membayar buruh di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
Ia menuntut pemerintah daerah untuk lebih tegas dan tidak kompromi dalam menegakkan aturan.
“Masih banyak perusahaan yang memberikan upah di bawah UMR. Kami berharap pemerintah lebih tegas dalam menegakkan aturan tersebut,” ujar Eko.
Sementara itu, Ketua GSPKEP Kota Cilegon, Rudi, menyampaikan apresiasi kepada Pemkot yang terus menyelenggarakan peringatan Hari Buruh setiap tahun.
Menurutnya, komitmen itu perlu dijaga karena menjadi simbol kepedulian pemerintah terhadap nasib buruh.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Cilegon yang tetap konsisten memperingati Hari Buruh Nasional,” ucapnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin, Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Dandim 0623/Cilegon Letkol Inf. Miftakhul Khoir, perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Cilegon, anggota DPRD Kota Cilegon, serta perwakilan Bank BJB Cilegon.
Menutup sambutannya, Wali Kota Robinsar mengajak seluruh elemen buruh dan pemerintah untuk terus bersinergi dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif dan adil.
Ia menegaskan bahwa perjuangan meningkatkan kesejahteraan buruh membutuhkan kerja sama dan komitmen bersama. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi antara pemerintah dan buruh sangat penting demi kemajuan bersama,” tutupnya. (red)
Leave a Reply