CILEGON, BANTENHUB.ID – Polisi membeberkan kronologi tembok ambruk di kawasan gusuran Sukmajaya yang menewaskan dua pekerja saat membongkar sebuah bangunan.
Peristiwa maut berlangsung Minggu 24 Agustus 2025 sekitar pukul 09.00 WIB di kawasan gusuran Sukmajaya ketika tiga pekerja membongkar bangunan.
Kapolsek Cilegon Kompol Firman Hamid menegaskan, reruntuhan tembok menimpa seluruh pekerja hingga membuat dua orang meninggal dunia dan satu terluka.
“Yang kerja tiga orang, ketiganya tertimpa juga. Yang dua meninggal, yang satunya luka-luka,” ungkap Kapolsek.
Adapun, ketiga korban berasal dari Desa Pasir Eurih, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang, masing-masing berinisial DK 62, SI 56, dan JM 60.
Selanjutnya, korban SI meninggal di lokasi kejadian, sedangkan korban JM menghembuskan napas terakhir ketika perjalanan menuju RSUD Kota Cilegon.
“Satu meninggal di tempat, yang satunya saat perjalanan ke rumah sakit,” jelas Kapolsek kepada wartawan.
Kemudian, polisi memasang garis kuning di sekitar bangunan runtuh dan membawa korban untuk mendapatkan perawatan medis di RSUD Cilegon.
Tak hanya itu, Kapolsek menegaskan insiden terjadi ketika korban bekerja membongkar bangunan sesuai inisiatif pemilik tanpa pengawasan resmi.
“Pembongkaran ini dilakukan atas inisiatif pemilik bangunan, bukan proyek resmi, dan korban bekerja sesuai kesepakatan,” tegasnya.
Tragedi tembok ambruk di kawasan gusuran Sukmajaya Cilegon akhirnya membuat polisi mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dalam aktivitas pembongkaran. (red)












