CILEGON, BANTENHUB.ID – Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon dari Fraksi PAN, Rahmatuloh, blak-blakan mengungkap alasan di balik belum dimulainya pembahasan APBD Perubahan Cilegon 2025.
Menurutnya, bukan tanpa sebab DPRD bersikap kritis terhadap tahapan penyusunan KUA-PPAS maupun dokumen anggaran lainnya.
“Sikap ini bukan bentuk penolakan asal-asalan, tapi cermin dari kehati-hatian fiskal dan komitmen DPRD menjaga kualitas anggaran daerah,” tegas Rahmatuloh, Sabtu 5 Juli 2025.
Ia menyoroti masih rendahnya proyeksi pendapatan dan serapan belanja APBD 2025 yang menunjukkan ketidakseimbangan antara rencana dan realisasi.
Hal ini menjadi salah satu alasan utama mengapa DPRD belum mau melanjutkan proses pembahasan.
Tak hanya itu, hasil audit BPK RI juga belum dibahas secara mendalam bersama komisi-komisi DPRD dan mitra kerja.
Padahal, audit tersebut sangat penting sebagai bahan evaluasi terhadap belanja daerah.
“Yang disayangkan, ada banyak pergeseran anggaran baik dari sisi pendapatan maupun belanja yang tidak pernah disampaikan secara resmi kepada DPRD. Ini jelas menyalahi prinsip transparansi,” ujar Rahmatuloh.
Ia berharap pemerintah daerah tidak menutup diri dan segera membuka ruang dialog yang terbuka dan konstruktif.
DPRD, katanya, bukan hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga mitra strategis dalam memastikan kebijakan fiskal daerah berjalan dengan efisien dan berpihak pada rakyat. (red)
Leave a Reply