DPRD Dorong Pemkot Cilegon Benahi Sistem Mutasi demi Birokrasi yang Lebih Profesional

Anggota DPRD Kota Cilegon Rahmatulloj. (istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

CILEGON, BANTENHUB.ID – DPRD Kota Cilegon menegaskan Pemkot harus segera membenahi sistem mutasi agar reformasi birokrasi berjalan cepat dan profesional.

Penundaan pelantikan pejabat eselon II karena penolakan BKN menunjukkan lemahnya perencanaan serta kurangnya ketelitian administrasi dalam mengatur proses mutasi.

Masalah muncul karena beberapa pejabat belum genap dua tahun menjabat di posisi sebelumnya, padahal aturan dasar itu sudah sangat jelas.

Anggota DPRD Kota Cilegon Rahmatulloh menegaskan BKPSDM perlu menyiapkan kajian dan dokumen mutasi dengan matang agar pengajuan berjalan lancar tanpa hambatan.

“Kita bicara soal birokrasi modern, bukan sekadar administrasi kertas. Harus ada perencanaan matang agar pelayanan publik tidak terganggu,” ujarnya menegaskan.

Ia menilai, jika mutasi penting untuk mempercepat program pembangunan dan pelayanan publik, maka kepatuhan terhadap prosedur wajib menjadi prioritas utama.

Rahmatulloh mengingatkan pemerintah agar tidak pasif menghadapi penolakan BKN, tetapi segera mencari solusi dan melakukan koordinasi lebih intensif dengan pusat.

“Dalam praktik kepegawaian selalu ada ruang komunikasi. Jangan diam saat ditolak, tapi cari solusi agar mutasi tetap bisa berjalan,” tegasnya.

Menurutnya, jika daerah lain mampu mempercepat mutasi dengan argumentasi kuat, maka Cilegon juga bisa melakukan hal yang sama dengan perencanaan matang.

Ajukan Dispensasi

DPRD pun mendorong Pemkot agar berani mengajukan dispensasi atau argumentasi teknis ketika mutasi dibutuhkan untuk mempercepat kinerja dan reformasi birokrasi.

“Mutasi jangan dianggap beban, tapi momentum memperkuat struktur kerja agar visi-misi Robinsar–Fajar bisa dieksekusi cepat dan tepat,” kata Rahmatulloh.

Ia menilai langkah tersebut penting agar program strategis Robinsar–Fajar segera terlaksana sesuai target pembangunan dan kebutuhan masyarakat di lapangan.

Mutasi bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan instrumen penting untuk memperkuat pelayanan publik serta memastikan kebijakan berjalan efektif dan terarah.

Rahmatulloh menilai hambatan mutasi berdampak langsung terhadap masyarakat karena koordinasi antar-OPD menjadi lambat dan pelaksanaan program ikut tertunda.

Ia menegaskan, momentum ini harus menjadi bahan introspeksi bagi Pemkot Cilegon untuk memperkuat tata kelola birokrasi serta meningkatkan profesionalisme aparatur.

“Kalau sistem mutasi dikelola profesional, pegawai bekerja dengan semangat baru dan masyarakat pun mendapat pelayanan lebih cepat,” ucapnya penuh keyakinan.

Rahmatulloh menilai kegagalan mutasi bukan sekadar masalah administratif, melainkan cerminan lemahnya koordinasi serta minimnya kesiapan teknis pengambil keputusan.

Ia menegaskan Robinsar–Fajar harus menjadikan kejadian ini pelajaran penting agar mutasi menjadi alat percepatan, bukan penghambat pelayanan masyarakat.

“Cilegon butuh birokrasi yang gesit, bukan birokrasi yang takut berinovasi hanya karena alasan administratif,” tutupnya dengan nada tegas dan optimis. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *