DPRD Pertanyakan Langkah Pemkot Cilegon, KUA-PPAS 2026 Disodorkan Saat APBD-P 2025 Belum Terlihat Dampaknya

banner 120x600
banner 468x60

CILEGON, BANTENHUB.ID – DPRD Kota Cilegon mempertanyakan langkah Pemkot mengajukan KUA PPAS 2026, padahal APBD-P 2025 baru disahkan dua pekan lalu oleh DPRD.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Cilegon Rahmatulloh menilai pembahasan KUA PPAS 2026 terburu-buru karena pelaksanaan APBD-P 2025 belum menunjukkan hasil.

Ia menjelaskan aturan memang membolehkan pembahasan KUA-PPAS 2026, namun APBD-P 2025 belum berjalan optimal sehingga patut ditunda demi kelancaran pembahasan.

“Kami di Badan Anggaran belum menerima hasil evaluasi Provinsi Banten terkait APBD-P 2025,” tegas Rahmatulloh, Rabu 13 Agustus 2025 malam.

Menurutnya, data realisasi APBD-P 2025 sangat penting agar DPRD dapat menentukan proyeksi kebijakan anggaran tahun berikutnya secara tepat.

Ia menilai pembahasan KUA-PPAS 2026 terasa kurang kontekstual karena perubahan pendapatan dan belanja APBD-P 2025 belum terlihat jelas.

“Kalau memang ada hasil evaluasi provinsi, kenapa tidak dibahas bersama Badan Anggaran? Fungsi kontrol dan budgeting kami harus berjalan,” ujarnya.

Rahmatulloh menegaskan DPRD perlu membahas KUA-PPAS 2026 secara cermat sambil mencatat poin penting dari APBD-P 2025 yang baru disahkan.

Ia menyebut pembahasan KUA PPAS 2026 memerlukan data akurat agar kebijakan APBD 2026 relevan, tepat sasaran, dan sesuai kondisi daerah.

“Jangan sampai pembahasan ini hanya mengejar jadwal sambil mengabaikan substansi serta data pendukung yang benar-benar dibutuhkan,” pungkasnya. (red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *