CILEGON, BANTENHUB.ID – Wacana penertiban KTI terhadap bangunan liar di jalur pipa air Krakatau Tirta Industri Ciwandan kini semakin mengundang pertanyaan masyarakat.
Surat peringatan turun kepada para pemilik bangunan terkait penertiban KTI agar segera membongkar usahanya, tetapi hingga kini belum ada tindakan.
Pantauan lapangan memperlihatkan kondisi tetap sama, karena tidak terlihat adanya aktivitas pembongkaran baik dari pihak KTI maupun warga.
“Saya baru terima surat sekali, biasanya kan akan ada surat peringatan lagi,” kata Deni, pemilik tambal ban Ciwandan.
Meski surat peringatan sudah ia terima, Deni masih membuka tambal bannya setiap hari, sambil menunggu langkah perusahaan lebih lanjut.
Selain itu, ia menegaskan hingga kini belum ada pergerakan perusahaan, sehingga membuat warga merasa santai dan tidak terburu-buru.
“Mudah-mudahan hanya peringatan saja, tidak sampai beneran ditertibkan,” ujarnya dengan penuh harap, sambil melanjutkan aktivitas menambal ban kendaraan.
Namun, beberapa warga lain juga memilih tetap bertahan membuka usahanya, meskipun wacana penertiban terus terdengar sejak awal bulan.
Kabar dari sekitar lokasi menyebutkan sebagian pemilik bangunan menunggu kepastian resmi perusahaan, agar tidak salah langkah ketika menertibkan.
“Hingga sekarang belum ada kabar resmi, jadi kami memilih tetap bertahan dulu,” ungkap Ajat, warga lain, menanggapi isu penertiban KTI. (red)