BANTENHUB.ID, CILEGON – Rencana relokasi Pasar Keranggot oleh Pemerintah Kota Cilegon bukan hanya soal memindahkan pedagang dari satu tempat ke tempat lain.
Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Chairul Ikhwan, menegaskan bahwa di balik proses itu, ada tantangan yang lebih kompleks: keberadaan aktor-aktor lapangan yang harus diantisipasi dengan cermat.
“Pak Wali Kota harus jeli. Siapa aktor intelektual yang bermain, siapa operatornya di lapangan, itu harus dimapping dengan benar. Jangan sampai pemerintah dibenturkan dengan pedagang, padahal dua-duanya ingin kenyamanan,” ujar Rizki saat ditemui di Ruang Ketua DPRD Kota Cilegon, Senin 21 April 2025.
Menurut Rizki, persoalan relokasi tidak bisa dilihat secara teknis semata.
Justru tantangan sosial dan potensi gesekan horizontal di lapangan perlu jadi perhatian utama.
“Relokasi itu kelihatannya mudah, tinggal pindah dari A ke B. Tapi realitanya tidak sesederhana itu. Ada dinamika sosial yang harus dikawal,” tegasnya.I
a menekankan pentingnya pendekatan persuasif dan humanis dari pemerintah kota.
Sosialisasi perlu dilakukan sejak jauh hari, bukan hanya kepada pedagang, tetapi juga tokoh-tokoh informal yang memiliki pengaruh di kawasan pasar.
“Tokoh-tokoh ini yang justru tahu peta sebenarnya di lapangan. Kepala UPT, kepala keamanan, itu biasanya paham siapa yang bisa diajak komunikasi. Wali kota harus masuk lewat jalur-jalur itu,” katanya.
Keluhan dari pedagang pun ikut disoroti, salah satunya terkait ukuran lapak pengganti yang dianggap terlalu kecil.
Pedagang berharap penataan fasilitas disiapkan lebih dulu sebelum mereka diminta pindah.
“Kalau belum siap, mereka akan menolak. Mereka bilang, ‘perbaiki dulu tempat kami, baru kami pindah’. Itu wajar,” ujarnya.
Selain itu, Ketua DPRD juga meminta adanya pengawasan berkelanjutan pasca relokasi, agar tidak terjadi kekacauan ulang.
Ia menyarankan keterlibatan aktif Satpol PP untuk menjaga ketertiban pasar.
Tak hanya itu, Rizki juga menyoroti pentingnya pembenahan aset sebagai syarat revitalisasi dari pemerintah pusat.
Status sertifikat lahan pasar harus dibereskan agar langkah hukum dan administratif Pemkot tidak terganjal.
“Kalau asetnya belum beres, langkah apa pun bisa mentok. Ini harus diselesaikan dulu antara dinas teknis seperti BPKPAD dan Disperindag,” jelasnya.
Untuk saat ini, DPRD masih memantau progres lapangan.
“Jika tak ada kemajuan berarti, mereka siap memanggil dinas terkait untuk dievaluasi,” tegas Rizki. (red)