BANTENHUB.ID, CILEGON – Kejutan datang dari tubuh Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM).
Direktur Utama BPRS-CM, Novran Erviatman Sarifuddin, secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
Langkah ini mengundang sorotan, mengingat posisi tersebut memegang peranan strategis dalam mengarahkan kebijakan keuangan daerah.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Cilegon, Robinsar, usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Cilegon pada Kamis 15 Mei 2025.
Ia membenarkan bahwa surat pengunduran diri telah disampaikan secara resmi kepada pemegang saham.
“Betul, sudah. Itu mungkin menindaklanjuti dari RUPS yang kemarin sebelum saya menjabat,” ujar Robinsar kepada awak media.
Menurut Robinsar, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar sebelum dirinya dilantik memang sempat membahas sejumlah langkah efisiensi anggaran, termasuk struktur organisasi di internal BPRS-CM.
Salah satu poinnya adalah penyesuaian jumlah direksi agar sesuai dengan ketentuan regulasi.
“Informasinya, RUPS sebelum saya itu sudah harus menindaklanjuti adanya efisiensi anggaran. Salah satu efisiensinya mungkin efisiensi dalam hal pengurangan pejabatnya,” jelasnya.
Sebelumnya, BPRS-CM memiliki tiga orang direksi.
Namun sesuai aturan, untuk bank dengan modal di bawah Rp50 miliar, cukup memiliki dua orang direksi saja.
Penyesuaian ini dinilai penting agar struktur organisasi lebih ramping dan operasional bank menjadi lebih efisien.
Robinsar menegaskan bahwa Pemkot Cilegon selaku pemegang saham akan segera mengambil langkah cepat untuk menjaga stabilitas dan arah kebijakan bank.
RUPS lanjutan akan segera digelar dalam waktu dekat guna menetapkan arah baru bagi BPRS-CM.
“Kami akan segera melaksanakan RUPS, untuk mengambil langkah agar BPRS bisa segera mendapatkan dividen untuk Kota Cilegon,” pungkasnya. (red)